Pasal 317 KUHP yang berbunyi “Dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atau surat pemberitahuan yang palsu tentang seseorang kepada pejabat atau instansi pemerintah sehingga kehormatan atau nama baik seseorang itu terserang.” Ini adalah suatu pasal yang dikategorikan sebagai tindakan (hukum) pengaduan yang bersifat memfitnah (Lasterlijke aanklacht ). Yurisprudensi MARI No. 12/K/Kr/1979 tagl. 15 […]