Prosedur Poligami yang Sah

Sesuai ketentuan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, berdasarkan ketentuan tersebut, hukum Perkawinan Indonesia berasaskan monogami.

Jasa Pengacara dan Konsultan Hukum Roni Sutrisno SH

pengacara / advocate / lawyer

Apakah Anda sedang mencari Jasa Pengacara dan Konsultan Hukum? Jika iya, Anda telah melakukan langkah awal yang tepat dengan menemukan dan membuka website kami, karena kami siap membantu dan melayani Anda dalam menyelesaikan permasalahan ataupun perkara yang sedang Anda alami. Kantor Hukum “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” merupakan Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum yang melayani jasa hukum […]

Pasal-Pasal Tentang Pencemaran Nama Baik

Pengertian Pencemaran Nama Baik menurut R Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal 225) dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa, “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”. Yang diserang ini biasanya merasa “malu” “Kehormatan” yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang “nama […]