Kerjasama

Kantor Hukum RONI SUTRISNO & REKAN, memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, mahasiswa fakultas hukum, rekan-rekan Sarjana Hukum, ataupun Advokat Muda untuk dapat bekerjasama dengan kami (RONI SUTRISNO & REKAN), guna membantu melakukan penanganan perkara RONI SUTRISNO & REKAN di wilayah / kotanya masing-masing di seluruh Indonesia.
Kesempatan kerjasama yang kami berikan antara lain:

PARALEGAL
Para Legal di kantor kami adalah orang yang membantu tugas – tugas dari Advokat / Pengacara kantor kami secara umum, mulai dari pengurusan klien masuk, pengarsipan dokumen-documen, membantu penyelesaian di luar Pengadilan (non Litigasi) dan sebagainya.

PARTNER
Partner merupakan Advokat / Pengacara yang secara bersama-sama bersama kami menangani perkara Kantor Hukum RONI SUTRISNO & REKAN. Untuk menjadi partner dari kantor kami, Anda haruslah seorang Advokat yang mempunyai lisensi praktik sebagai Advokat / Pengacara.