Kantor Bantuan Hukum “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” memiliki rekanan Pengacara di Indramayu yang beralamat di Desa larangan blok maja rt 14/03, kec. lohbener, Indramayu, Jawa Barat.
Kantor Pengacara / Advokat / Lawyer / Konsultan Hukum Wilayah Indramayu. Kami menangani berbagai kasus hukum seperti perkara pidana, perkara perdata, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba, hutang piutang, sengketa waris, permasalahan jual-beli tanah, penyalahgunaan narkoba, korupsi, sengketa Rumah Tangga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus Perceraian, adopsi anak, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, perlindungan konsumen.
Wilayah kerja Kantor Hukum “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” di Indramayu meliputi Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang dan Karawang.
Silahkan hubungi kami melalui kontak berikut:
SMS/Telp/Whatsapp: 0821-3816-0019
email: ronisutrisno.sh@gmail.com