Angka Perceraian di Sleman Terus Meningkat Setiap Tahun

Angka Perceraian di Sleman Terus Meningkat Setiap Tahun,- Humas Pengadilan Agama (PA) Sleman, Marwoto menjelaskan, kasus perceraian yang terjadi dilatarbelakangi oleh beragam faktor. Namun yang dominan terjadi disebabkan adanya perselisihan antara suami dan istri. “Ada yang tidak cocok karena pandangan politik pasangan berbeda. Ada juga yang disebabkan pihak ketiga, dan keluarga tidak harmonis lagi,” kata Marwoto, Rabu (16/3/2016) di kantornya.

img: merdeka.com
img: merdeka.com

Selain itu, perceraian juga disebabkan karena suami meninggalkan kewajiban, seperti tidak memberikan nafkah baik lahir maupun batin kepada istrinya dan meninggalkan keluarga tanpa tanggungjawab.

Penyebab lainnya juga didorong oleh masalah moral, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga cacat biologis. “Di antaranya akibat poligami tidak sehat, krisis ahlak, dan sikap cemburuan yang berlebihan,” tutur Marwoto.

Munculnya perselisihan dalam rumah tangga, sambungnya, berdampak pada meningkatnya kasus perceraian yang diajukan ke PA Sleman. Kalangan istri lebih banyak mengajukan gugatan cerai dibandingkan suami.

Menurutnya pada 2014 kasus perceraian yang diajukan berjumlah 1.389 kejadian. Angka tersebut terdiri dari cerai talak 402 dan gugat cerai 987 kasus. Sementara pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi 1.509 kasus, cerai talak 464 dan gugat cerai 1.045 kasus.

“Hingga Februari 2016, kasus cerai yang kami tangani berjumlah 170 perkara. Sebanyak 59 cerai talak, dan 111 gugat cerai. Kondisi ini mengkhawatirkan karena perceraian menandakan kualitas rumah tangga yang buruk,” tukasnya.

PA sendiri selalu berusaha mendamaikan pasangan yang ingin bercerai melalui mediasi. Sayangnya, hasil mediasi yang dilakukan belum mampu mendamaikan pasangan yang akan bercerai. Hanya 10% saja yang berhasil rujuk karena mempertimbangkan masa depan anak-anaknya.

“Mereka yang akan bercerai kami mediasi dulu. Kami berusaha agar kedua pasangan bisa kembali. Tapi kalau memang keputusan cerainya sudah bulat, kami juga tidak bisa memaksa,” ujar Martowo.

Sumber: harianjogja.com

Leave a Reply