Kantor Bantuan Hukum “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” telah memiliki rekanan Pengacara di Bogor yang beralamat di Kp. Kuripan RT 01 RW 02 Ds. Kuripan, Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Kami menangani berbagai kasus hukum seperti perkara pidana, perkara perdata, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba, hutang piutang, sengketa waris, permasalahan jual-beli tanah, penyalahgunaan narkoba, korupsi, sengketa Rumah Tangga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus Perceraian, adopsi anak, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, perlindungan konsumen.
Wilayah kerja Kantor Hukum “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” di Bogor meliputi Jakarta Raya, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Lebak, Sukabumi dan Karawang.
Silahkan hubungi kami melalui kontak berikut:
SMS/Telp/Whatsapp: 0821-3816-0019
email: ronisutrisno.sh@gmail.com