KUASA HUKUM SENGKETA WARIS

sengketaSetiap manusia di dunia pasti akan dihadapkan pada sebuah masalah yang pasti masing-masing akan berbeda permasalahannya, yang sering kita ketahui sebuah permasalahan / sengketa biasanya terjadinya antara dua orang atau lebih. Mengingat setiap manusia memiliki pemikiran dan kehendak masing-masing, maka apabila suatu perbedan tidak dilandasi oleh rasa kesedaraan diri untuk mencari titik tengah serta menjembatani kedua atau lebih perbedaan pemikiran maupun kehendak maka sengketa tidak akan terhindari.

Perselisihan yang dihadapi oleh kedua belah pihak tanpa hubungan sedarah/keluarga mungkin masih dinilai sesuatu yang dapat diterima secara wajar, akan tetapi apabila pihak yang bersengketa adalah orang-orang yang masih memiliki hubungan darah/keluarga maka hal tersebut sangat disayangkan sekali apalagi perselisihan tersebut berlarut-larut,  kasus seperti itu sering kita jumpai biasanya di dalam perebutan harta waris dimana salah satu pihak atau lebih ada yang memiliki sifat serakah atau ingin menguasai sebagian atau bahkan lebih dari hak waris keluarganya yang lain.

Sesungguhnya harta waris merupakan berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta maupun tanggungan dari orang yang telah meninggal dunia kepada keluarganya yang masih hidup. Permasalahan sengketa waris sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat, untuk menghindari hal tersebut apabila ditempuh secara musyawarah antara ahli waris  tidak efektif dan tidak mencapai mufakat, maka langkah selanjutnya yang ditempuh adalah mengajukan penetapan ahli waris / gugatan pembagian waris ke Pengadilan yang berwenang yakni Pengadilan Agama untuk yang bergama Islam atau di Pengadilan Negeri untuk yang beragama selain Islam, para pihak dapat mengajukan secara langsung atau melalui kuasa nya.

Kami Kantor Hukum / Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum RONI SUTRISNO, SH & Rekan siap membantu menyelesaikan atau menjadi kuasa hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami perselisihan harta waris yang sedang dialami, anda dapat menghubungi kami atau datang langsung pada kantor kami :

Kontak :

  • SMS / Telpon / WA : 082138160019
  • E-mail : ronisutrisno.sh@gmail.com
  • Kantor di Jl. Imogiri Timur KM. 7, YOGYAKARTA.

 

Leave a Reply