Pengacara / Lawyer di Purworejo

Kantor Pengacara / Lawyer / Advokat “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” memiliki  wilayah kerja di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Purworejo, Kebumen, ilacap dan sekitarnya dan kami menangani berbagai kasus hukum seperti: perkara pidana, perkara perdata, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba, hutang piutang, sengketa waris, permasalahan jual-beli tanah, penyalahgunaan narkoba, korupsi, sengketa Rumah Tangga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus Perceraian, adopsi anak, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, perlindungan konsumen dan lain sebagainya.

Kantor Hukum “RONI SUTRISNO, SH & REKAN” d.a Baru di Jl. RIngroad Timur No.1A Modalan, Banguntapan, Yogyakarta. HP. 0821 3816 0019

Leave a Reply